Assalamu alakum wahai teman-teman
muslimah…
Wah.. bicara tentang wanita
sangat erat kaitannya dengan kecantikan, iya kan?? Iya lah saya kan juga
seorang wanita yang dalam agama Islam disebut “Muslimah” juga membenarkan itu,
mengapa? Sebagai seorang wanita muslimah tentu kcantikan adalah sesuatu yang harus dijaga dan dirawat karena
itu adalah perbemberian dan karunia Tuhan.
Cantik dan wanita bagaikan 2
sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Sangatlah wajar apabila seorang
wanita ingin selalu tampil cantik. Meskipun secara naluriah kodrat setiap
wanita adalah cantik, kebanyakan wanita terobsesi memperjuangkan kecantikan.
Nah disini kadang sangat disayangkan, demi memperjuangkan kecantikan sebagian
wanita rela melakukan berbagai cara hingga cara yang berlebihan, mulai dari
mengubah bentuk wajah dan bagian tubuh (seperti kebanyakan artis Korea itu
loh..), dan menggunakan kosmetik secara tidak wajar. Padahal kecantikan fisik
yang diperjuangkan hanyalah kecantikan imitasi (palsu) dan akan luntur dimakan
usia.
Ibnu Sina (890-1037 M) adalah
salah satu tokoh Islam yang membahas kecantikan dan perawatan tubuh bagi
muslimah. Beliau menuturkan bahwa membahas kecantikan bukan hanya bertujuan
untuk mempercantik diri, melainkan lebih menekankan kepada kesehatan dengan
cara merawat diri. Oleh karena itu, merawat diri sangat diperlukan dan harus
diperhatikan. Setiap muslimah hendaknya selalu merawat kecantikan yang telah
dikaruniakan Allah SWT dimulai dengn menjaga kebersihan diri. Muslimah yang
senang menata ataupun merawat keindahan dalam aspek kehidupannya maka akan menjadikan
sebab kecintaan Allah kepadanya. Karena Allah SWT Maha Indah dan menyukai
keindahan.
Diera globalisasi sekarang ini,
kebanyakan wanita bergantung pada produk-produk kecantikan dan secara tidak
sadar mereka telah termakan opini industry kecantikan serta menjadi korban
iklan produk-produk kecantikan yang bertebaran dimedia. Ambisi tersebut tidak
lain karena dorongan hawa nafsu sehingga menjadi penentu dalam meraih
kecantikan dan penampilan yang diidam-idamkan.
Dalam masalah kecantikan fisik,
wanita muslimah yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan sunnah sepantasnya
tidak mengedepankan hawa nafsu demi sebuah kecantikan imitasi. Bagi muslimah
kecantikan sejati adalah ketika ia taat terhadap hukum-hukum dan aturan Allah
SWT.
Teman-teman muslimah, kecantikan
fisik hanya sebuah imitasi, yang semakin lama akan semakin pudar, tahu tidak
kecantikan sesungguhnya bagi seorang muslimah yang tidak akan pernah pudar dan
tidak dimakan usia? Yah itu adalah kecantikan dari hati. Kecantikan sejati akan terpancar dari dalam
hati nurani dan akhlak terpuji. Selain itu, kecantikan sejati atau kecantikan
jiwa dapat selalu ditingkatkan dengan selalu memperbaiki kualitas iman dan
takwa. Sangat mudah kan?? Untuk membangun kecantikan sejati tidak diperlukan
mengubah keaslian diri baik bentuk tubuh ataupun wajah. Yang diperlukan
hanyalah menata hati dan pribadi diri sesuai dengan ajaran Islam sehingga akan
terpancar kecantikan dari dalam diri yang dalam istilah kerennya itu Inner
beauty, asiiik :)
Dalam kecantikan, bagian tubuh
yang sangat diperhatikan oleh para wanita adalah bagian wajah karena wajah
adalah pusat kecantikan wanita (fisik). Wajah juga merupakan bgian dari
identitas sebab tidak ada satupun wajah yang mutlak sama meski kembar identik
sekalipun. Dari wajah juga dapat memunculkan ekspresi seseorang seperti bahagia
(J ), sedih ( L ), kecewa ataupun bangga.
Muslimah diperbolehkan untuk
menghias wajah dengan make up, baik untuk menambah ataupun menutupi kekurangan
pada bagian wajahnya, Selama tidak melanggar apa yang dilarang syariat.
Ada 2 macam jenis make up atau
tata rias berdasarkan sifatnya.
1. 1. Make up yang tidak permanen ;
dapat dihilangkan dengan air atau zat penghilang lainnya seperti bedak,
lipstick, eye shadow, blush on, kuteks, dan soft lens (lensa kontak) berwarna
yang dapat mengubah warna mata. Make up ini wajib hukumnya digunakan bagi
wanita yang telah bersuami untuk membahagiakan pasangannya dan boleh
dilihat oleh mahram-mahramnya
(keluarga). Akan tetapi haram hukumnya apabila seorang wanita keluar rumah
(wanita telah bersuami atau wanita lajang) apabila berhias/ber-make up dengan
niat untuk menarik perhatian laki-laki.
2. 2. Make up permanen ; tidak dapat
dihilangkan atau sulit untuk menghilangkannya seperti menato alis (hal yang
sangat trend saat ini), sulam bibir, suntik silicon diarea hidung, pipi, dan
dagu serta bentuk operasi kecantikan wajah lainnya (wah ini sih namanya make up yang ekstrim). Make up jenis ini hukumnya
haram secara mutlak karena telah mengubah ciptaan Allah SWT dan Rasulullah SAW
pun melaknat perbuatan tersebut.
Rasulullah SAW bersabda,
“Allah SWT melaknat
wanita-wanita yang mentato dirinya atau meminta ditatokan, yang mencukur bulu
alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya terlihat indah,
dan mengubah ciptaan Allah SWT”. (HR. Ahmad Bukhori, Muslim, At-Tirmidzi, Abu
Daud, Nasa’I, dan Ibnu Majah).
Bagi
muslimah hendaknya agar selalu dapat menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan
oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Kecantikan wanita adalah hak suaminya dan hanya
boleh dilihat oleh mahramnya. Wanita solehah adalah yang dapat menjaga dirinya
dan hak-hak suaminya.
Yah,
mungkin cukup sekian dulu, saya hanya ingin berbagi apa yang saya tahu, semoga
bermanfaat buat teman-teman muslimah, baik yang udah bersuami maupun yang masih
lajang.. J J J