Senin, 20 April 2015

CANTIK LUAR DALAM ALA MUSLIMAH

Assalamu alakum wahai teman-teman muslimah…
megane_muslimah_by_yuzuhana-d6iecwk.jpgWah.. bicara tentang wanita sangat erat kaitannya dengan kecantikan, iya kan?? Iya lah saya kan juga seorang wanita yang dalam agama Islam disebut “Muslimah” juga membenarkan itu, mengapa? Sebagai seorang wanita muslimah tentu kcantikan adalah  sesuatu yang harus dijaga dan dirawat karena itu  adalah perbemberian dan karunia Tuhan.
Cantik dan wanita bagaikan 2 sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Sangatlah wajar apabila seorang wanita ingin selalu tampil cantik. Meskipun secara naluriah kodrat setiap wanita adalah cantik, kebanyakan wanita terobsesi memperjuangkan kecantikan. Nah disini kadang sangat disayangkan, demi memperjuangkan kecantikan sebagian wanita rela melakukan berbagai cara hingga cara yang berlebihan, mulai dari mengubah bentuk wajah dan bagian tubuh (seperti kebanyakan artis Korea itu loh..), dan menggunakan kosmetik secara tidak wajar. Padahal kecantikan fisik yang diperjuangkan hanyalah kecantikan imitasi (palsu) dan akan luntur dimakan usia.
Ibnu Sina (890-1037 M) adalah salah satu tokoh Islam yang membahas kecantikan dan perawatan tubuh bagi muslimah. Beliau menuturkan bahwa membahas kecantikan bukan hanya bertujuan untuk mempercantik diri, melainkan lebih menekankan kepada kesehatan dengan cara merawat diri. Oleh karena itu, merawat diri sangat diperlukan dan harus diperhatikan. Setiap muslimah hendaknya selalu merawat kecantikan yang telah dikaruniakan Allah SWT dimulai dengn menjaga kebersihan diri. Muslimah yang senang menata ataupun merawat keindahan dalam aspek kehidupannya maka akan menjadikan sebab kecintaan Allah kepadanya. Karena Allah SWT Maha Indah dan menyukai keindahan.
Diera globalisasi sekarang ini, kebanyakan wanita bergantung pada produk-produk kecantikan dan secara tidak sadar mereka telah termakan opini industry kecantikan serta menjadi korban iklan produk-produk kecantikan yang bertebaran dimedia. Ambisi tersebut tidak lain karena dorongan hawa nafsu sehingga menjadi penentu dalam meraih kecantikan dan penampilan yang diidam-idamkan.
Dalam masalah kecantikan fisik, wanita muslimah yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan sunnah sepantasnya tidak mengedepankan hawa nafsu demi sebuah kecantikan imitasi. Bagi muslimah kecantikan sejati adalah ketika ia taat terhadap hukum-hukum dan aturan Allah SWT.
Teman-teman muslimah, kecantikan fisik hanya sebuah imitasi, yang semakin lama akan semakin pudar, tahu tidak kecantikan sesungguhnya bagi seorang muslimah yang tidak akan pernah pudar dan tidak dimakan usia? Yah itu adalah kecantikan dari hati.  Kecantikan sejati akan terpancar dari dalam hati nurani dan akhlak terpuji. Selain itu, kecantikan sejati atau kecantikan jiwa dapat selalu ditingkatkan dengan selalu memperbaiki kualitas iman dan takwa. Sangat mudah kan?? Untuk membangun kecantikan sejati tidak diperlukan mengubah keaslian diri baik bentuk tubuh ataupun wajah. Yang diperlukan hanyalah menata hati dan pribadi diri sesuai dengan ajaran Islam sehingga akan terpancar kecantikan dari dalam diri yang dalam istilah kerennya itu Inner beauty, asiiik :) 
Dalam kecantikan, bagian tubuh yang sangat diperhatikan oleh para wanita adalah bagian wajah karena wajah adalah pusat kecantikan wanita (fisik). Wajah juga merupakan bgian dari identitas sebab tidak ada satupun wajah yang mutlak sama meski kembar identik sekalipun. Dari wajah juga dapat memunculkan ekspresi seseorang seperti bahagia (J ), sedih ( L ), kecewa ataupun bangga.
Muslimah diperbolehkan untuk menghias wajah dengan make up, baik untuk menambah ataupun menutupi kekurangan pada bagian wajahnya, Selama tidak melanggar apa yang dilarang syariat.
Ada 2 macam jenis make up atau tata rias berdasarkan sifatnya.
1.     1. Make up yang tidak permanen ; dapat dihilangkan dengan air atau zat penghilang lainnya seperti bedak, lipstick, eye shadow, blush on, kuteks, dan soft lens (lensa kontak) berwarna yang dapat mengubah warna mata. Make up ini wajib hukumnya digunakan bagi wanita yang telah bersuami untuk membahagiakan pasangannya dan boleh dilihat  oleh mahram-mahramnya (keluarga). Akan tetapi haram hukumnya apabila seorang wanita keluar rumah (wanita telah bersuami atau wanita lajang) apabila berhias/ber-make up dengan niat untuk menarik perhatian laki-laki.
2.   2.  Make up permanen ; tidak dapat dihilangkan atau sulit untuk menghilangkannya seperti menato alis (hal yang sangat trend saat ini), sulam bibir, suntik silicon diarea hidung, pipi, dan dagu serta bentuk operasi kecantikan wajah lainnya (wah ini sih namanya make up yang ekstrim). Make up jenis ini hukumnya haram secara mutlak karena telah mengubah ciptaan Allah SWT dan Rasulullah SAW pun melaknat perbuatan tersebut.
Rasulullah SAW bersabda,
“Allah SWT melaknat wanita-wanita yang mentato dirinya atau meminta ditatokan, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya terlihat indah, dan mengubah ciptaan Allah SWT”. (HR. Ahmad Bukhori, Muslim, At-Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I, dan Ibnu Majah).

Bagi muslimah hendaknya agar selalu dapat menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Kecantikan wanita adalah hak suaminya dan hanya boleh dilihat oleh mahramnya. Wanita solehah adalah yang dapat menjaga dirinya dan hak-hak suaminya.

Yah, mungkin cukup sekian dulu, saya hanya ingin berbagi apa yang saya tahu, semoga bermanfaat buat teman-teman muslimah, baik yang udah bersuami maupun yang masih lajang.. J J J



Tidak ada komentar:

Posting Komentar